Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (STKIP) An-Nur Nanggroe Aceh Darussalam merupakan salah satu Sekolah Tinggi yang berada di bawah KOPERTIS Wilayah I Aceh-Sumatra Utara dan penyelenggaraannya Bernaung di bawah Yayasan Pemacu Pendidikan Anak Bangsa (YPPAB). Yayasan YPPAB ini merupakan perubahan nama yang sebelumnya dengan nama Yayasan Islam Universal (ISU) Company. Yayasan Pemacu Pendidikan Anak Bangsa bergerak dalam berbagai bidang.
Pada tanggal 3 Mai 2001 Ketua Yayasan Pemacu Pendidikan Anak Bangsa (dulu Yayasan ISU Company) Supiati Abdulllah Sarjana Agama mengeluarkan SK no 83 B/ISU-SK/V/2001 tentang pembentukan dan pembukaan pendidikan Guru Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (PGTK/RA) An-Nur Naggroe Aceh Darussalam jenjang Diploma Satu (D1) dan Diploma Dua (D2) untuk cabang Langsa, Bireuen, dan Meulaboh. PGTK/RA An-Nur Langsa tahun pertama memperoleh calon mahasiawa 202 pendaftar, namun yang tertampung yang tertampung hanya160 mahasiswa. PGTK/ RA An-Nur Bireuen tahun pertama memperoleh 252 pendaftar, namun yang tertampung hanya 210 mahasiswa. PGTK/RA An-Nur meulaboh tahun pertama memperoleh calon mahasiswa 517 pendaftar, namun yang tertampung hanya 350 mahasiswa. mJumlah Keseluruhan mahasiswa tahun pertama yang dapat tertampung di PGTK/RA An-Nur Nanggroe Aceh Darussalam 720 dari 971 pendaftar.
Pada tanggal 31 Juli Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Mengeluarkan izin pertimbangan nomor 1347/D2/2001 untuk pembukaan D1 dan D2 PGTK/RA An-Nur, D3 Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan AkademiKeguruan dan Ilmu Pendidikan (AKIP) D.I Aceh.
Pada tanggal 5 Sebtember 2001 PGTK/RA An-Nur memperoleh Rekomentasi Gubernur Daerah Istimewa Aceh nomor 421.2/30333 sekaligus memberi dukungan terhadap Yayasan ISU Company untuk membuka PGTK/RA di Wilayah Langsa, Bireuen, dan Meulaboh. Pada tanggal 2 Oktober 2001 diadakan peresmian kampus B (Bireuen) dan kampus C (Meulaboh), sedangkan kampus A (Langsa) diresmikan pada tanggal 5 Oktober 2001 sekaligus kuliah perdana dimulai. Pada tanggal 4 Desember 2001 Pusat Pengembangan Politeknik dan Pendidikan Program Diploma (P5D) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan NAsional mengeluarkan Rekumentasi Nomor 241/P5D/U-DIR/XII/2001 dan nomor 241.1/P5D/U-DIR/XII/2001 terhadap kelayakan pendirian Propgram Studi D1 dan D2 PGTK/RA AKIP An-Nur Nanggroe Aceh Darussalam. Kemudian pada tanggal 3 Januari 2002 Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional memberi saran melalui surat nomor 017/D2/2002 kepada Yayasan ISU Company untuk menggantikan nama AKIP menjadi STKIP An-Nur Nanggroe Aceh Darussalam. Pada tanggal 17 Mai 2002 Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui suratnya nomor 989 /D2/2002 memberikan dapat dipertimbangkan terhadap pembukaan program studi S1 dan D3 Pendidikan Bahasa Inggris serta D2 PGTK/RA pada Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) An-Nur Nanggroe Aceeh Darussalam, lalu 30 Juli 2002 dikeluarkan izin pertimbangan nomor 1687/D2/2002 terhadap program studiS1 Pendidikan Bahasa Inggris, D2 Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (PGTK/RA) dan pendirian STKIP An-Nur Nangroe Aceh Darussalam.
Akhirnya pada tahun akademik 2002/2003 STKIP An-Nur NAD telah memiliki 2 program studi yaitu Pendidikan Bahasa Inggris jenjang S1 dan Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (PGTK/RA) jenjang D2 dengan SK Menteri Pendidikan Nasional nomor 14/D/O/202 tanggal 31 Januari 2003.
Selanjutnya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah mengeluarkan izin perpanjangan program studi Pendidikan Bahasa Inggris dengan nomor 4388/D/T/ 2006 tanggal 28 November 2006, dan yang terbaru nomor 4188/D/T/K-I/2010.
Program studi D2 Pendidikan Guru TK telah diusulkan untuk peningkatan status dari D2 menjadi S1 PAUD, dan pada tanggal 23 Desember 2009 telah keluar izin pertimbangan peningkatan status D2 PGTK menjadi S1 PAUD dengan nomor 4453/D2.2/2009. Setelah proses yang cukup panjang (+ 1,8 tahun) untuk melengkapi persyaratan baru yang telah ditetapkan DIKTI sempurna, maka pada tanggal 1 Agustus 2011 Izin program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) ditandatangani oleh Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan nomor 157/E/O/2011.